Agustinussungkalang's Blog

Just another WordPress.com weblog

FADJROEL RACHMAN CALON PRESIDEN INDEPENDEN 2014 Desember 10, 2009

Filed under: Politik — agustin @ 12:43 pm

Deklarasi Perdana

FADJROEL RACHMAN CALON PRESIDEN INDEPENDEN 2014

(Jakarta, 28 Oktober 2009 di Bakoel Koffie Cikini Raya)

Pada tanggal 20 Oktober 2014, Insya Allah akan dilantik Presiden Republik Indonesia di MPR-RI yang merupakan Presiden Independen pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia. Itulah kemenangan demokrasi yang kita perjuangkan dalam Reformasi 1998, setelah menumbangkan rezim otoriter Soeharto-Orde Baru.Kabar gembira yang diharapkan semua warganegara Indonesia, sebagai bukti bahwa menjadi Presiden Republik Indonesia bukan saja dapat berasal dari jalur partai politik (parpol) atau gabungan partai politik, tetapi juga berasal dari jalur independen (perseorangan).

Dengan demikian, apabila calon presiden independen dapat berkompetisi dengan calon presiden dari parpol atau gabungan parpol pada tahun 2014 nanti, maka demokrasi kita merupakan pelaksanaan konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat (2), “Kedaulatan berada di tangan rakyat” ; Pasal 27 ayat (1), “Segala warganegara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan”; Pasal 28D ayat (3), “Setiap warganegara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.” Selain upaya keras kita mempertahankan prestasi reformasi 1998 yaitu pasal 7 UUD 1945, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Presiden dua periode saja.
Perjuangan bersama untuk meloloskan capres independen mendapat dukungan penuh dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Abdul Mukhti Fajar, Maruarar Siahaan dan M.Akil Mochtar dengan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam putusan Mahkamah Konstitusi pada 17 Februari 2009 tentang capres independen. Selain dukungan moral dan intelektual dari Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI).

Jadi perjuangan capres independen merupakan perjuangan untuk menegakkan hak konstitusional setiap warganegara Indonesia. Mengutip Rocky Gerung, pakar Filsafat dari UI bahwa, “Warganegara adalah subjek primer dalam sebuah negara, dan capres independen adalah manifestasi politiknya.” Karena itulah perjuangan capres independen merupakan perjuangan bersama semua warganegara Indonesia, tidak terkecuali parpol, “Para aktivis independen harus bekerjasama sekuat tenaga, bahu membahu dengan para aktivis parpol,” tegas Irman Putra Sidin, ahli hukum Tata Negara. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menyetujui pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota melalui jalur independen (Keputusan MK No.5/PUU-V/ 23 Juli 2007). Jadi capres independen hanyalah langkah penyempurnaan amanat demokrasi dan konstitusi UUD 1945.
Apa yang akan kami lakukan untuk meloloskan capres independen pada Pilpres 8 Juli 2014 mendatang? Melalui Deklarasi Fadjroel Rachman Capres Independen 2014, maka kami yang didukung sepenuhnya oleh Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) akan melaksanakan tiga langkah hukum berikut: (1) Amandemen Kelima UUD 1945, sehingga Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 akan berbunyi, “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum atau PERSEORANGAN sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”; (2) Revisi UU no.42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di DPR-RI khususnya terhadap Pasal 1 angka 4, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 ayat (1) UU No.42/2008; (3) Uji Materi Kedua UU No.42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi khususnya terhadap Pasal 1 angka 4, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 ayat (1) UU No.42/2008.
Semoga perjuangan hak-hak konstitusional seluruh warganegara Indonesia ini agar dapat berkompetisi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden melalui jalur independen (perseorangan) pada Pemilu Presiden 2014 nanti diberkati Allah SWT dan didukung sepenuhnya oleh MPR, DPR, MK, Presiden, Partai Politik, LSM, Mahasiswa, Akademisi, Intelektual, Media Massa dan semua pihak pendukung demokrasi konstitusional.

Semoga semangat Sumpah Pemuda 81 tahun lalu juga memompa semangat kita semua untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis, berkeadilan sosial dan membentuk Negara Kesejahteraan seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa Indonesia.

Jakarta, 28 Oktober 2009

Calon Presiden Independen 2014