Agustinussungkalang's Blog

Just another WordPress.com weblog

Korelasi Bahasa dalam Manifestasi Hegemoni Politik Oktober 29, 2009

Filed under: Uncategorized — agustin @ 6:33 am

Bahasa takkan pernah lepas dari wacana politik. Memilih memakai bahasa atau kata-kata tertentu, menekankan pengertian tertentu atas kata, bahkan memakai dialek tertentu tak lain dari berpolitik dalam maknanya yang paling dalam dan luas. Apabila disepakati bahwa sebagian tindakan manusia termasuk tindakan-tindakan politik, dilakukan lewat dan dipengaruhi oleh penggunaan dan artikulasi kebahasaan maka sudah sewajarnya apabila bahasa menempati posisi penting dalam telaah ilmu politik dan sosial. Khususnya dalam telaah politik, akhir-akhir ini pemahaman lewat wacana bahasa (language discourse) semakin diakui pentingnya sebuah makna bahasa, terutama setelah muncul pasca-modernisme dan pasca-struktralisme dalam kanca filsafat dan epistemologi modern.
Bahasa dan praktik kebahasaan tak lagi dimengerti dalam konteks perspektif konvensional, yakni sebagai alat dan medium netral yang dipakai untuk menjelaskan kenyataan sosial politik. Namun, semakin disadari bahwa bahasa, di dalam dirinya tampil sebagai representasi ruang bagi penggelaran (deployment) berbagai macam kuasa. Oleh karena itu, bahasa lantas dilihat pula sebagai salah satu ruang (space) tempat konflik-konflik berbagai kepentingan, kekuatan, kuasa, serta proses hegemoni dan hegemoni tandingan (counter hegemony) yang terjadi.
Berpolitik pada hakikatnya adalah mengintegrasikan diri pada lingkaran persikerasan antarkelompok masyarakat yang berkepentingan demi perluasan kekuasaan. Tujuannya adalah agar kelompok tertentu yang terdominasi dapat keluar dan lepas dari kungkungan dan cengkeraman kelompok pendominasi. Kekuasaan sendiri sesungguhnya merujuk pada daya dan kekuatan, untuk mengendalikan maksud tertentu demi tujuan yang telah diformulasikan. Kehendak untuk lepas dari lingkaran kekuasaan kelompok masyarakat yang mendominasi, sering berlanjut pada keinginan melibas kembali lingkaran kekuasaan yang semula mendominasinya. Maka yang terjadi lalu rantai persikerasan yang sering tidak ada ujung pangkalnya. Dalam konteks bahasa Indonesia, bahasa-bahasa daerah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara juga memiliki kekuatan tertentu di setiap wilayahnya. Setiap bahasa daerah memiliki keberagaman daya dan kekuatan yang termanifestasi di dalam besar kecilnya jumlah populasi penutur bahasa daerah tersebut.
Jika dikilasbalikkan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, ketika bahasa Melayu Riau diangkat menjadi bahasa persatuan, sesungguhnya ketika itu getar dan geliat bahasa-bahasa daerah banyak terjadi kendatipun mereka tetap terbelenggu. Setiap bahasa daerah berjuang keras untuk melawan dominasi bahasa nasional, yakni bahasa Melayu Riau yang telah beralih status menjadi bahasa Indonesia. Ada indikasi perjuangan bahasa-bahasa daerah yang kuat dan hingga kini terus meletup-letup muncul dalam manifestasi kosakata bahasa daerah di dalam pemakaian bahasa Indonesia.
Merunut dari perspektif sejarahnya, bahasa tidak pernah terlepas dari politik-kekuasaan. Maksudnya, selalu ada manifestasi-manifestasi khusus dari denyut kekuasaan dan politik itu di dalam sosok bahasa tertentu seperti halnya bahasa Indonesia. Tetapi yang banyak terjadi sekarang ini adalah bahwa cara elit-elit politik kita berwacana dengan bahasa Indonesia seringkali tidak tepat benar. Dengan bahasa lainnya, rekayasa bahasa politik-kekuasaan telah dilakukan oleh elit-elit politik kita baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dengan rekayasa bahasa itu, mereka telah membangun hegemoni terhadap pemakaian bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia juga telah dieksploitasi sedemikian rupa demi tujuan politik dan kekuasaan. Manifestasi hegemoni pemakaian bahasa Indonesia tersebut tampak dominan sekali dalam fakta akronimisasi dan pemakaian bentuk eufimisme terhadap istilah-istilah politik yang berlebihan. Penggunaan kedua bidang linguistik tersebut sepertinya telah terlalu jauh berlebihan dan terbukti telah lepas dari kendali pada saat-saat sekarang ini. Bahkan pemakaian akronim dan eufimisme itu telah jauh melampaui hakikat akronim dan eufimisme sendiri dalam persejarahan linguistik. Pesan-pesan politik banyak sekali yang terwujud dalam rupa-rupa bentuk akronim. Kadar kandungan propagandanya jauh lebih besar daripada kejujuran pesannya sendiri. Lihatlah terminologi politik yang latah sekali digunakan dalam beberapa kali pelaksanaan pemilihan umum. Terminologi “Luber”, kependekan dari langsung-umum-bebas-rahasia, dipropagandakan dengan kuat sekali dan barangkali masih menggema pada pelaksanaan pemilu mendatang. Tetapi kenyataannya, betulkah pemilu-pemilu tersebut benar-benar sesuai dengan pesan yang diakronimkan? Itulah realitas politisasi vokaluber yang telah para terjadi dalam masyarakat Indonesia.
Eufimisme juga terbukti telah dipakai latah dalam aktivitas berbahasa Indonesia dengan serta-merta menyiratkan bahwa sesungguhnya masyarakat kita takut dengan fakta social budayanya sendiri. Ambillah contoh pemakaian kata ‘korupsi’ yang dialihalihkan dengan komersialisasi jabatan, kata ‘teror’ yang dialihalihkan ancaman keselamatan. Juga, kekurangan air sebagai bentuk eufimisme dari kata ‘kekeringan’, kekurangan makanan sebagai bentuk halus dari kata ‘kelaparan’. Pemakaian eufimisme semacam itu telah jauh dari sekadar kesantunan linguistik, tetapi sarat dengan aneka muatan politis. Jadi jelas, bahwa dengan pemakaian bahasa yang demikian telah terjadilah politisasi makna bahasa. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana kata ‘karyawan’ atau ‘wiraswastawan’ digunakan dalam dokumen-dokumen pemerintahan untuk menggantikan kata ‘penggangguran’? Kalau berani tulus dan jujur, barangkali mereka yang sesungguhnya pencopet, pencuri, atau bahkan teroris sekalipun akan mendapatkan sebutan ‘wiraswastawan’. Nah, kalau ini yang dimaksudkan celakalah para pemerhati bahasa (linguistik) di Indonesia. Inilah kondisi dan situasi riil yang sekarang terjadi terhadap penjungkirbalikkan makna bahasa!(*)

 

Tinggalkan komentar